Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan

    Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan
    Lebak, PublikBanten id Cilegon - Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Irma Sandi selaku konsumen Green Park Terrace merasa dirugikan saat ini dirinya dikabarkan telah melaporkan Green Park Terrace Cilegon ke Polres Cilegon, atas dasar penipuan dan penggelapan. Diwakili oleh kuasa hukumnya antara lain Harry Rianda, S.H., Yul Hendri, S.H., M.H., Raden Elang Mulyana & Rekan yang tergabung dalam Firma Hukum AHP & Partners Serang Banten.
     
    Green Park Terrace disebut sebagai Apartemen Pertama di Cilegon Banten, berdasarkan fakta di lapangan bahwa apartemen tersebut rencananya akan dibangun di Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Namun, hingga kini pembangunan apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Apartemen yang ditawarkan dengan harga mulai dari 400 juta ke atas tersebut rencananya akan dibangun 17 lantai dengan 1.035 unit hunian dan komersial pada tahun 2023. Namun hingga kini apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Irma Sandi selaku konsumen Apartemen Green Park Terrace Cilegon menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa “Saya sudah melunasi apartemen tesebut dari tahun 2016 dijanjikan akan dibangun pada 2018, hingga saat ini belum juga dibangun. Saya ingin uang yang sudah saya transfer secara tunai sebesar Rp. 467.065.000 dikembalikan. Uang tersebut akan saya gunakan untuk membeli perumahan. Jika sampai terjadi demikian, saya jelas dirugikan.” Ujar Irma Sandi saat konsultasi hukum di kantor AHP & Partners.
     
    Sementara itu, Advokat Harry Rianda, S.H. telah melayangkan surat teguran (Somasi 1 & 2) oleh Kantor Hukum AHP & Partners, namun hingga saat ini hak-hak yang diinginkan oleh kliennya belum terpenuhi.
     
    "Saat somasi kedua dilayangkan, pihak Green Park Terrace menanggapi dengan alasan apartemen belum jadi dibangun pada tahun 2023 dikarenakan adanya bencana Covid 19. Padahal Covid sudah dinyatakan berakhir pada tahun 2022, namun selama 2 tahun terakhir ini apartemen tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan."
     
    Advokat Yul Hendri, S.H., M.H menambahkan bahwa "Kami telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/252/VIII/2024/Polres Cilegon/Polda Banten atas dasar Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto. 372. Kami berharap dengan adanya Laporan Polisi ini, pihak Polres Cilegon segera menindaklanjutinya agar Klien kami dapat memperoleh kembali hak-haknya." pungkas Advokat Yul Hendri.  (**)

    green park terrace cilegon - di laporkan aph - partner ke polres cilegon atas penipuan dan penggelapan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Turnamen Hasbi Cup di Zona 4 Isi Amplop...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Berita Miring Amplop Juara 2 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Didik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    Al Muktabar Resmikan Sarpras SMKN 2 Malingping
    Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong di Mekarjaya, Ditangani Polres Pandeglang
    Pastikan Keamanan Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring dan Pengamanan Bazar Beras Di Kecamatan Bayah
    Keluarga Mahasiswa lebak Perwakilan Rangkasbitung Masa juang 2024-2025. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Usut Tuntas Dugaan kasus Kekerasaan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Didik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    kantor departemen Agama ( Kandepag) kabupaten Lebak,  Bantu Madrasah Al- Furqon, Forwatu Apresiasi
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Diduga Penambangan Pasir dan Batu Kali di DAS Cibareno untuk Pembangunan Jembatan Cibareno
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Jelang Pilkada, GPII dan Perpam Ajak Masyarakat Perangi Hoaks
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak

    Ikuti Kami